Satu tahun ini, jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap 349 kasus kejahatan narkoba di wilayah hukum Sumbar. Hebatnya lagi, dari sebanyak kasus tersebut 314 kasus narkoba sudah tuntas penyelidikannya.
"35 kasus yang lainnya masih pengembangan penyidikan. Semua itu hasil penangkapan dari seluruh jajaran, baik Polres atau Direktorat Reserse Narkoba," ujar Pj. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar AKPB Mainar Sugianto, Jumat (21/12) pekan lalu.
Kalau dibandingkan tahun 2011 lalu, Mainar mengakui ada kenaikan kasus narkoba di Sumbar. "Tahun 2011 hanya 299 kasus. Ada kenaikan jumlah pengungkapan. Tapi, jumlah pengungkapan tidak bisa dijadikan objek penilaian kalau peredaran narkoba semakin merajalela di Sumbar," ujarnya.
Mainar mengatakan, dari kasus narkoba yang terungkap, sebagian besar adalah pemakai dan pengedar ganja dan sabu baru. "Secara kuantitas, jumlah barang buktinya menurun. Jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 278,6 kilogram, sabu-sabu 656,92 gram, extasy 16 butir, dan ephedrine 51 botol," ujarnya. Dibandingkan 2011, untuk barang bukti tercatat untuk ganja kering sebanyak 319,9 kilogram, sabu-sabu 449,6 gram, dan extasy sebanyak enam butir.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !